Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO

Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
Aktor Epy Kusnandar alias Kang Mus digiring kembali dari ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com - JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak Rabu (15/5) untuk menjalani perawatan karena mengalami depresi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi menjelaskan Epy tidak bisa hadir dalam jumpa pers yang dijadwalkan pada hari ini karena sedang menjalani perawatan.

"Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, Saudara EK mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi  dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/5). Atas kondisi depresi tersebut, kata Syahduddi, polisi berkoordinasi dengan RSKO Jakarta terkait perawatan Epy Kusnandar.
Selain itu, polisi juga mengajukan rehabilitasi EK ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami juga melakukan permohonan pemeriksaan kepada tim asesmen terpadu BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK," ujar Syahduddi.

Pengajuan asesmen atau rehabilitasi tersebut menyusul EK tidak kedapatan memiliki barang bukti saat ditangkap, namun positif mengonsumsi ganja.

"Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? Karena Saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya," ungkap Syahduddi.

Selain itu, perawatan EK di RSKO juga menimbang kondisi kesehatannya yang kurang baik serta memiliki riwayat penyakit.

"Juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kami tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kami amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," ungkap Syahduddi.

Epy Kusnandar yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja mengalami depresi. Epy dirawat di RSKO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News