Mengamen Sambil Membawa Anjing, 3 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP

jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak tiga anak jalanan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Ketiga anak jalanan itu dianggap membuat resah karena mengamen sambil membawa seekor anjing di simpang empat lampu merah Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Trenggalek.
"Ya, mereka kami tertibkan karena aksi mereka sudah membuat resah warga, khususnya para pengguna jalan," kata Triadi Atmojo di Trenggalek.
Menurutnya, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari warga yang khawatir anjing yang dibawa anak jalanan tersebut menyerang masyarakat, khususnya tetangga sekitar.
Akhirnya, warga mengadukan peristiwa itu ke nomor aduan Satpol PP.
“Berbekal laporan itu, kami langsung menuju ke lokasi. Kemudian mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," katanya.
Dia menambahkan setelah diberikan pembinaan, tiga anak jalanan itu dibawa ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Triadi mengatakan, aktivitas yang anak jalanan itu lakukan melanggar Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tibuntranmas. (antara/jpnn)
Tiga anak jalanan ditertibkan Satpol PP Trenggalek karena mengamen sambil membawa anjing.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024