Mengamuk! Siswa SMP Nyaris Habisi Kepsek Pakai Celurit
Jumat, 10 Februari 2017 – 06:45 WIB

Police line
Dengan cepat, LH mengambil celurit yang tersimpan di dapur lantas diayunkan ke arah Toto dan Diman. Beruntung upaya LH digagalkan warga yang ikut mendampingi keduanya.
”Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh dua saksi yang saat itu mendatangi rumahnya. Celurit yang terbuat dari seng bergagang besi dengan panjang 100 sentimeter itu sudah kita amankan juga sebagai barang bukti,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat hukum berlapis yaitu Pasal 406 tentang Pengrusakan Barang Milik Orang Lain dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata tanpa dokuman resmi dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)
Kelakuan brutal LH (15) menghantarkannya ke sel tahanan Polsek Jatiasih, Bekasi. Bagaimana tidak, bocah yang harusnya masih duduk di kelas
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi