Mengancam Kesehatan Warga Marunda, PT KCN Bakal Disanksi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) kemungkinan bakal disanksi.
Pasalnya, perusahaan tersebut diduga mencemari warga dan lingkungan sekitar dengan sisa debu batu bara.
Menurut Ariza, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan turun ke lapangan dan mengecek pencemaran ini.
“Nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi, bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar,” ucap Riza di Gedung DPRD DKI, Senin (14/3).
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini meminta agar warga yang terdampak mengadukan langsung kepada pemprov.
“Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja untuk melapor,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima informasi terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Aduan ini dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Wagub DKI Riza Patria mengatakan PT KCN kemungkinan bakal disanksi karena perusahaan tersebut diduga mencemari warga dan lingkungan dengan debu batu bara.
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Dukung Sistem Ketahanan Kesehatan Masyarakat Bantul
- Operasional PLTSA Putri Cempo, DLH Benarkan Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah
- Proyek PLTSA di Solo Bikin Resah, Warga Jatirejo Tuntut Gibran Tanggung Jawab
- Peduli Kesehatan Masyarakat, KAI Divre III Hadirkan Layanan Rail Clinic di Stasiun Keramasan
- Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk Peralatan & Bahan Pencegah Pencemaran Lingkungan