Mengancam Kesehatan Warga Marunda, PT KCN Bakal Disanksi
Senin, 14 Maret 2022 – 23:42 WIB

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
Akibat pencemaran batu bara tersebut, warga mendapat berbagai macam penyakit dan masalah mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara. (mcr4/jpnn)
Wagub DKI Riza Patria mengatakan PT KCN kemungkinan bakal disanksi karena perusahaan tersebut diduga mencemari warga dan lingkungan dengan debu batu bara.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Setop Open Dumping di 343 TPA
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- JIP Beri Dukungan Pemberdayaan UMKM & Kreativitas Anak di Rusun Marunda
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Dukung Sistem Ketahanan Kesehatan Masyarakat Bantul