Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil

jpnn.com, PALEMBANG - Tersangka pencurian mobil taksi online (Taksol) yang terjadi di Jalan RA Abusamah pada Selasa siang kemarin telah ditangkap. Tersangka bernama M Adam Aslamsyah (24).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Adam nekat melakukan aksinya lantaran terlilit hutang pinjaman online.
"Saya tidak ada jalan lain karena membutuhkan uang membuat saya pendek akal untuk bayar utang pinjol senilai Rp 30 juta. Saya di Palembang ngekos karena baru bulan lalu di PHK dari pekerjaan saya sebagai IT bank," ungkap Adam, Rabu (12/3).
Dalam menjalankan aksi pencurian mobil Adam berpura-pura sebagai penumpang memesan taksi online dengan meminta bantuan akun orang lain.
Setelah memesan Taksol nya datang dan berjalan, pelaku lalu menyuruh driver dengan memberikan uang ke warteg dengan alasan pemilik warteg adalah keluarganya.
"Pesan GoCar-nya pakai akun penjaga toko. Ini baru pertama kali Pak," kata Adam.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan setelah pelaku diamankan mobil milik korban turut dibawa ke Polsek. Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan.
"Korban sudah membuat laporan, dan tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara," tutup Adam. (mcr35/jpnn)
Terlilit utang pinjol, mantan pegawai bank bernama M Adam Aslamsyah (24) ditangkap jajaran Polsek Sukarami Palembang.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Bakal Melanda Sumsel Selama 5 Hari
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap