Mengangkut Ambulans Rusak jadi Modus Menyelundupkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, SEMARANG - Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bea Cukai Tegal mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang dibawa truk pengangkut mobil ambulans rusak di Gerbang Tol Adiwerna, Kleben, Gembong Kulon, Kabupaten Tegal, Jateng, Sabtu (24/7).
Pelaku penyelundupan nekat menyamarkan rokok tersebut di atas truk yang mengangkut mobil ambulans rusak.
“Dilansir oleh beberapa media, bahwa sebelumnya mobil ambulans tersebut mengalami kecelakaan di Sampang, Madura pada Rabu (21/7) dini hari, setelah membawa jenazah dari Jakarta,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho.
Sopir berinisial RS mengeklaim tidak mengetahui muatan yang dibawanya adalah barang ilegal.
Belum diketahui pasti kronologi ambulans tersebut dapat diangkut truk yang juga membawa rokok ilegal.
“Kami akan meneliti lebih lanjut termasuk atas pengakuan sopir tersebut,” ungkap Arif.
Menurut Arif, penindakan ini dilakukan berdasar informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang membawa rokok diduga ilegal yang akan melintas wilayah Jateng.
“Kami langsung bentuk 2 tim, satu tim melakukan pemantauan di ruas Tol Semarang-Pemalang, sementara satu tim di ruas Tol Pemalang-Brebes,” jelas Arif.
Pelaku penyelundupan nekat menyamarkan rokok tersebut di atas truk yang mengangkut mobil ambulans rusak.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!