Menganiaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK di Semarang Ditangkap

jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang.
Para siswa itu ditangkap atas dugaan menganiaya adik kelasnya, KHM (17).
Menurut Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar, penganiayaan terhadap KHM itu terjadi pada 28 Desember 2021 lalu.
Irwan menjelaskan siswa kelas 11 itu dianaya para seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar.
Menurutnya, tempat kejadian peristiwa tersebut, yakni di indekos salah seorang siswa senior itu.
“Dari pengakuan para pelaku, total ada 140 tamparan terhadap korban," katanya di Semarang, Rabu (5/1).
Sementara dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan mereka.
Para pelaku yang tidak terima kemudian memanggil KHM, yang selanjutnya terjadilah penganiayaan itu.
10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang ditangkap polisi atas dugaan menganiaya adik kelasnya.
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga