Menganiaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK di Semarang Ditangkap
Rabu, 05 Januari 2022 – 13:30 WIB

Polisi menunjukkan para siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu. ANTARA/IC Senjaya
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (antara/jpnn)
10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang ditangkap polisi atas dugaan menganiaya adik kelasnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang