Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi

Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
Ilustrasi penganiayaan. ANTARA/HO-Dokumentasi

Saat ditangkap, kata Abdul Rahman, tersangka mengakui menganiaya dua orang, masing-masing ibu tirinya dan temannya sendiri menggunakan parang. Adapun parang yang digunakan telah dibuang sehingga barang bukti masih dalam pencarian.  

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut. Saat penangkapan pelaku, Abdul Rahman didampingi Panit 2 Opsnal Reskrim Iptu Yusri Yunus bersama tim Jatanras. (antara/jpnn)

Pria di Makassar, Sulsel, diringkus polisi karena menganiaya ibu tirinya menggunakan parang. Pelaku juga menganiaya rekannya sendiri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News