Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
Selasa, 25 Februari 2025 – 10:05 WIB

Ilustrasi penganiayaan. ANTARA/HO-Dokumentasi
Saat ditangkap, kata Abdul Rahman, tersangka mengakui menganiaya dua orang, masing-masing ibu tirinya dan temannya sendiri menggunakan parang. Adapun parang yang digunakan telah dibuang sehingga barang bukti masih dalam pencarian.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut. Saat penangkapan pelaku, Abdul Rahman didampingi Panit 2 Opsnal Reskrim Iptu Yusri Yunus bersama tim Jatanras. (antara/jpnn)
Pria di Makassar, Sulsel, diringkus polisi karena menganiaya ibu tirinya menggunakan parang. Pelaku juga menganiaya rekannya sendiri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan