Menganiaya Pacar, Remaja Asal Gowa Berurusan dengan Polisi

jpnn.com, MAKASSAR - AR (17), seorang remaja asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
Remaja itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial N (16).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Andi Makkasau, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Penyebabnya, N menolak ajakan AR untuk pergi ke Kabupaten Sidrap.
Pelaku yang marah kemudian memukul N.
Warga yang melihat kejadian itu, langsung melapor ke polisi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare Iptu Sukri Abdullah mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait insiden penganiayaan di Jalan Andi Makkasau.
"Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung ke tempat kejadian perkara dan mengamankan remaja tersebut," kata Iptu Sukri Abdullah, Rabu (18/5).
Seorang remaja asal Kabupaten Gowa, harus berurusan dengan polisi. Remaja itu diduga menganiaya pacarnya.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor