Menganiaya Pacar, Remaja Asal Gowa Berurusan dengan Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - AR (17), seorang remaja asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
Remaja itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial N (16).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Andi Makkasau, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Penyebabnya, N menolak ajakan AR untuk pergi ke Kabupaten Sidrap.
Pelaku yang marah kemudian memukul N.
Warga yang melihat kejadian itu, langsung melapor ke polisi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare Iptu Sukri Abdullah mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait insiden penganiayaan di Jalan Andi Makkasau.
"Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung ke tempat kejadian perkara dan mengamankan remaja tersebut," kata Iptu Sukri Abdullah, Rabu (18/5).
Seorang remaja asal Kabupaten Gowa, harus berurusan dengan polisi. Remaja itu diduga menganiaya pacarnya.
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Speedboat Basarnas Meledak, Ditpolairud Lakukan Evakuasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta