Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan Jang Juna dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan melakukan penyitaan barang bukti, " kata Zahirin.
Rencananya, lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
Zahirin menyatakan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak main hakim sendiri,” tutup Zahirin. (mcr35/jpnn)
Menganiaya teman sendiri menggunakan parang, seorang pria paruh baya di Ogan Ilir, Sumsel, diringkus polisi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Sinergi TNI-Polri di Tanjung Priok, Pemasangan Baliho Imbauan Kamtibmas saat Ramadan