Mengantisipasi Karhutla, Kapolri Jenderal Listyo Keluarkan Perintah untuk Para Kapolda
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kapolda mengaktifkan kembali Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Satgas Karhutla. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap.
Kapolri Jenderal Listyo menyampaikan perintah itu dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2023 yang dihadiri pimpinan Polri tingkat pusat hingga daerah di Jakarta, Kamis (9/2).
"Saya ingatkan ke Polda-Polda yang sering terjadi karhutla untuk segera mengaktifkan kembali satgas yang di dalamnya ada pemerintah daerah, kemudian Manggala Agni, sukarelawan dan masyarakat," kata jenderal bintang empat itu.
Upaya ini merupakan respons Polri atas perintah Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Rapim TNI dan Polri, Rabu (8/2), kepada para Kapolda dan Pangdam untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing, seiring fenomena el-Nino yang diprediksi terjadi di 2023.
Jenderal Listyo mengatakan selain mengaktifkan Satgas Karhutla, upaya lain yang dilakukan Polri dengan memanfaatkan teknologi dalam mendeteksi keberadaan titik api.
Polri memiliki aplikasi ASAP Digital Nasional untuk memantau titik api dan mencegah terjadinya kebakaran.
"Juga kesiapan-kesiapan dari ASAP digital, aplikasi untuk memantau apabila terjadi kebakaran," ucapnya.
Aplikasi ini pun telah diperkenalkan kepada komunitas global dalam Konferensi Iklim COP 26 di Glaslow, Skotlandia, November 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah untuk para Kapolda terkait antisipasi karhutla.
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan