Mengantisipasi Pelanggaran PNS dan PPPK di Pemilu 2024, Pemkab Loteng Bentuk Satgas Netralitas ASN
jpnn.com - PRAYA - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terus berupaya mengantisipasi pelanggaran ASN, baik PNS maupun PPPK, dalam tahapan Pemilu 2024. Pemkab Lombok Tengah telah membentuk tim pengawasan netralitas ASN di Pemilu 2024.
Pembentukan pengawasan netralitas ASN pada Pemilu 2024 ini dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) bersama KemenPAN-RB, BKN dan Bawaslu RI serta KPU RI.
"Ini dibentuk berdasarkan SK bersama dari pemerintah pusat. Ini (tim satgas) untuk mengantisipasi ASN baik PNS, PPPK atau penyelenggara negara melakukan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024," kata Kepala Bankespoldag Kabupaten Lombok Tengah Murdi di Praya, Jumat (12/5).
Dia menjelaskan dengan dibentuknya tim satgas ini diharapkan tidak ada gejolak atau persoalan pada Pemilu 2024 yang melibatkan para ASN.
Selain itu, sanksi bagi para ASN yang melakukan pelanggaran netralitas tidak main-main, bahkan bisa menyebabkan penundaan kenaikan pangkat atau sanksi administrasi lainnya.
"Tidak hanya sanksi administrasi, sanksi pidana juga bisa, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan," ungkap Murdi.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh penyelenggara negara atau ASN di Kabupaten Lombok Tengah khususnya untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024. “Kami imbau ASN bisa menjaga netralitas," tegasnya.
Dia menambahkan hingga saat ini belum ada ASN yang dilaporkan atau diproses melakukan pelanggaran Pemilu 2024. "Belum ada laporan," katanya. (antara/jpnn)
Mengantisipasi pelanggaran PNS dan PPPK di Pemilu 2024, Pemkab Lombok Tengah (Loteng) bentuk Satgas Netralitas ASN.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya