Mengantongi Surat Nikah Setelah 37 Tahun Menikah

Sebenarnya, sekitar 500 pasangan di Palembang yang belum memiliki buku nikah. Karena itu, Pemkot Palembang akan memberikan buku nikah secara gratis melalui nikah massal secara bertahap.
“Tahun ini tidak ada yang lajang, berbeda di tahun sebelumnya ada sepasang yang bujang gadis,” bebernya sambil tersenyum.
Ditambahkannya, ke-35 pasutri yang ikut nikah masal sudah melaksanakan sidang isbat di Pengadilan Agama sekitar sebulan lalu. “Hari ini (kemarin, red) kita gelar resepsi untuk menambah kebahagiaan para pengantin. Kita juga undang keluarganya untuk hadir pada resepsi ini,” urainya.
Sementara itu, Wako H Harnojoyo menambahkan, program nikah massal untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan penuh cinta berdasarkan syariat Islam dan undang-undang perkawinan.
“Semoga program nikah massal ini bermanfaat. Selama ini mayoritas dari pasangan pengantin ini belum punya buku nikah. Mulai sekarang mereka sudah sah secara hukum karena sudah diserahkan buku nikahnya dan tercatat langsung di KUA,” tandasnya. (qiw/ce1)
Sedikitnya 35 pasangan di Palembang mengikuti program nikah massal, Kamis kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi