Mengapa Bang Otto Mundur dari Tim Pengacara Setnov?
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Otto Hasibuan telah mengundurkan diri tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Otto telah menyerahkan surat resmi berisi pengunduran dirinya kepada Novanto ataupun Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu ada alasan yang menyebabkan Otto mundur dari tim kuasa hukum tersangka korupsi e-KTP itu. Menurutnya, ada hal yang tak disepakatinya dengan Novanto terkait penanganan perkara.
“Dalam kode etik advokat salah satu alasan seorang advokat dapat mengundurkan diri itu kalau memang tidak menemukan kata sepakat dengan kliennya tentang cara-cara penanganan perkara,” tutur Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).
Hal itulah kata Otto yang menyebabkan dia untuk mundur. Novanto kata dia juga telah memberikan izin atas kemunduran diri itu.
“Nah, apa itu (alasan) tentunya banyak hal yang tidak bisa saya sampaikan. Karena itu kan menyangkut rahasia klien kan, jadi harus saya lindungi itu sampai kapan pun,” tambah dia.
Apakah ada ketidakcocokan dengan Maqdir Ismail dan Fredrich Yunadi yang juga menjadi kuasa hukum Novanto? Otto menepis hal itu.
“Oh sama sekali tidak. Saya dengan Fredrich sangat baik hubungannya apalagi dengan Saudara Maqdir. Maqdir itu sahabat saya mulai dari kantor Buyung Nasution dan sampai sekarang pun ada perkara yang kami kerja sama,” sambung Otto.
Karena itu Otto menegaskan, keputusannya mundur bukan karena tekanan yang tinggi. Sebagai seorang pengacara dengan jam terbang tinggi, Otto mengaku telah mempertimbangkan keputusannya secara matang baik saat menerima tawaran menjadi kuasa hukum Novanto ataupun saat mundur.
Pengacara kondang Otto Hasibuan memutuskan mengundurkan diri tim kuasa hukum Setya Novanto. Namun, Otto merahasiakan alasan di balik pengunduran dirinya.
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru
- DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus