Mengapa Bharada Richard E Minta Bersaksi Secara Online di Sidang Ferdy Sambo?
Senin, 12 Desember 2022 – 16:31 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
"Mungkin dalam persidangan kami perlu melihat bagaimana peragaan langsung dari Richard," ujar Rasamala.
Peraih gelar sarjana hukum dari Universitas Udayana Bali itu meyakini Bharada E tetap dalam kondisi aman saat bersaksi untuk perkara Ferdy Sambo da Putri Candrawathi.
"Jadi, kami pikir tidak ada hambatan sama sekali apalagi hari ini kami lihat dia (Bharada E) mendapatkan perlindungan secara khusus dari LPSK," tutur Rasamala.
Oleh karena itu, Rasamala juga mengharapkan majelis hakim menolak permohonan Bharada E soal kesaksian secara daring.
"Mudah-mudahan besok hakim bisa mempertimbangkan dengan baik supaya permintaan itu harusnya tidak dipenuhi," tutup Rasamala.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rasamala Aritonang menduga Richard Eliezer alias Bharada E berencana menutupi fakta maupun informasi tertentu dalam perkara Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini