Mengapa Bripka H Tembak Pengunjuk Rasa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian melakukan rekonstruksi untuk mengetahui gambaran kondisi di lapangan terkait keputusan Bripka H melepaskan tembakan saat unjuk rasa penolakan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Bintara Polres Parigi Moutong Bripka H ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa unjuk rasa penolakan tambang di Parigi Moutong yang menewaskan satu orang warga sipil awal Februari lalu.
"Perlu dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui gambaran kondisi di lapangan sehingga yang bersangkutan (Bripka H) memutuskan melepaskan tembakan. Apakah tembakan tersebut tembakan peringatan, tapi salah arah (ke arah yang tidak aman) atau memang untuk melumpuhkan," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Jakarta, Kamis.
Benny menyebutkan Kompolnas ikut memantau perkembangan penanganan kasus unjuk rasa yang menewaskan satu warga sipil di Parigi Moutong.
Menurut dia, dari keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, bahwa anggota Polri yang terlibat pengamanan unjuk rasa di wilayah tidak menggunakan senjata api, sebagai mana diatur dalam SOP pengamanan unjuk rasa.
Namun dalam peristiwa tersebut, satu warga meninggal dunia akibat tembakan.
Lalu kepolisian setempat melakukan uji balistik untuk mengetahui siapa pemilik senjata api tersebut.
Hasil uji forensik dan uji balistik yang dilaksanakan oleh Polda Sulawesi Tengah terhadap senjata api milik anggota polisi yang melakukan pengamanan unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 12 Februari lalu, ditemukan identik dengan anak peluru proyektil pembanding yang ditembakkan dari senjata organik pistol HS-9 dengan nomor seri H239748 atas nama pemegang Bripka H.
Kompolnas meminta kepolisian melakukan rekonstruksi untuk mengetahui gambaran kondisi di lapangan terkait keputusan Bripka H melepaskan tembakan ke pengunjuk rasa.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Naik Tahap Penyidikan
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi