Mengapa Bripka H Tembak Pengunjuk Rasa?

Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan di proyektil dengan darah korban hasilnya identik.
"Dengan temuan ini maka dapat dibuktikan bahwa Bripka H melanggar SOP karena membawa senjata dengan peluru tajam dan melepaskan tembakan sehingga ada korban," tutur Benny.
Purnawirawan jenderal bintang dua Polri itu menambahkan apabila penyelidikan dan penyidikan telah selesai, maka kasus tersebut akan terungkap dengan jelas, dan publik dapat mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
Benny juga mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Parigi Moutong yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut, sehingga pertanyaan publik dapat dijawab.
"Penanganan kasus memang memerlukan waktu karena harus memeriksa seluruh anggota yang terlibat penanganan unjuk rasa berikut senjatanya," ujarnya. (antara/jpnn)
Kompolnas meminta kepolisian melakukan rekonstruksi untuk mengetahui gambaran kondisi di lapangan terkait keputusan Bripka H melepaskan tembakan ke pengunjuk rasa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini