Mengapa Dokter Louis Ditangkap? Ini Penjelasan Kombes Ahmad Ramadhan
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan alasan polisi menangkap dokter Louis Owien.
Dikatakan, penangkapan ini berkaitan penyebaran berita bohong di media sosial.
Pernyataan Louis yang menyebut pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, melainkan efek obat yang dikonsumsi, viral di media sosial.
"Menyikapi hal itu, dibuat laporan polisi model A dan ditindaklanjuti Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7).
Lalu, pada Minggu (11/7) pukul 16.00 dilakukan penangkapan oleh Unit V Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya terhadap dr Louis terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," beber Ramadhan.
Ramadhan pun menerangkan unggahan di media sosial yang membuat Louis akhirnya ditangkap polisi
"Unggahannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan.
Dokter Louis Owien ditangkap polisi, silakan disimak penjelasan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- Cegah Isu Memecah Belah, Polresta Pekanbaru Gandeng Pegiat Medsos Tangkal Hoaks