Mengapa Guru-guru Honorer Digaji Rendah? Begini Menurut Bu Reni
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati meminta Menkeu Sri Mulyani memberikan sanksi kepada pemda yang tidak mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen di APBD. Termasuk kepada daerah yang menggunakan dana tunjangan dan pelatihan, bukan sesuai peruntukannya.
"Menkeu harus tegas dengan daerah-daerah yang ogah mengalokasikan dana pendidikan. Sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional, dana pendidikan bukan hanya tanggung jawab pusat tapi juga pemda dan pihak swasta," kata Reni Marlinawati dalam Focus Group Discussion (FGD) Sistem Zonasi Sekolah besutan Media Indonesia dan Kemendikbud.
Dia menilai pemda hanya mengkooptasi dana-dana transfer pusat sehingga seolah-olah sumbernya dari PAD (pendapatan asli daerah). Mestinya, kalau mau fair, pemda harus mengeluarkan anggarannya sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan.
"Kenapa masih banyak sekolah rusak, guru-guru honorer bergaji rendah? Karena daerah tidak mau mengalokasikan 20 persen dana pendidikan di APBD dari sumber PAD," ujarnya.
Dengan penerapan zonasi, lanjut Reni, langsung kelihatan kalau ada wilayah yang ternyata tidak ada sekolahnya. Akibatnya saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jadi masalah lantaran tidak ada SMP-nya.
BACA JUGA: Rekrut 52 Ribu Guru PNS, Ditambah Pengangkatan Honorer
Begitu juga jumlah gurunya. Dalam satu sekolah dengan delapan rombongan belajar (rombel) hanya diisi oleh dua guru PNS. Tujuh guru lainnya honorer. Sementara di wilayah lainnya guru PNS-nya banyak.
"Setelah mempelajari sistem zonasi sekolah ini, kami mendukung program mendikbud. Zonasi sekolah bisa menghilangkan kastanisasi, pemerataan guru dan sarana prasarana sekolah," tandasnya. (esy/jpnn)
Pemda harus mengeluarkan anggarannya sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan, termasuk untuk menggaji guru honorer.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini