Mengapa Harus Rakyat Kecil yang Menanggung Dana Itu?
jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menyayangkan keputusan pemerintah yang memungut dana ketahanan energi dari setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli rakyat. Menurutnya, hal itu harus dipertanyakan legalitasnya.
"Apa dasar hukumnya sehingga rakyat kecil yang harus menanggung dana itu," ujarnya kemarin (24/12).
Di negara-negara lain, kata Sudaryatmo, dana untuk pengembangan energi terbarukan diberikan pemerintah dalam bentuk insentif bagi pelaku usaha. Insentif tersebut otomatis dinikmati jika ada investasi di sektor energi terbarukan.
"Sebaliknya energi fosil diberi dis-insentif, bukannya malah disubsidi seperti di negara kita. Ini sikap yang bertolak belakang," tukasnya.
YLKI meminta pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan dana ketahanan energi. Sebab dana tersebut nilainya sangat besar sehingga rawan disalahgunakan.
"Target-target pengembangan energi terbarukan kita sampai sekarang nggak jelas, ini tiba-tiba ada dana untuk program tersebut. Yang mengelola siapa? Bisa-bisa malah menguap untuk hal lain," tuturnya.
Sudaryatmo menilai pungutan dana ketahanan energi di pembelian BBM membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki roadmap yang jelas atas pengembangan energi terbarukan.
Alhasil, rakyat yang terbebani, sementara pemerintah tidak berbuat strategis untuk meringankan beban rakyat. "Menurunkan tarif angkutan umum dan harga barang-barang saja tidak bisa," jelasnya. (wir/owi)
JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menyayangkan keputusan pemerintah yang memungut dana ketahanan energi
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Bisnis Laundry Cerah, IPSO Hadirkan Inovasi Khusus untuk Pasar Indonesia.
- Beri Dukungan, Bea Cukai Banten Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora Group ke-15 Negara
- PT Shan Hai Map Siap Gelar Indonesia Chemical Industry Investment Summit 2024