Mengapa Irjen Napoleon Bonaparte Tak Ditahan? Brigjen Awi Jawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8).
Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Mengapa Napoleon Bonaparte tidak ditahan?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tidak ditahannya Irjen Pol Napoleon Bonaparte karena pertimbangan penyidik.
"Tentunya penyidik tetap berpedoman kepada KUHAP, sudah diatur bahwa untuk menahan atau tidak seseorang itu ada syarat subyektif dan obyektifnya," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Karopenmas Awi pun membantah alasan tidak ditahan karena Napoleon perwira tinggi.
"Tidak (bukan karena pangkat jenderal bintang dua). Murni semua proses penyidikan, semua hak prerogatif (penyidik)," katanya.
Irjen Napoleon kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Irjen Napoleon Bonaparte yang sudah berstatus tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra, tidak ditahan.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi