Mengapa Irjen Napoleon Bonaparte Tak Ditahan? Brigjen Awi Jawab Begini

Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.
"Jadi tersangka ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya," kata Awi.
Tak hanya Napoleon, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya, yakni Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Djoko Soegiarto Tjandra.
"Tiga tersangka sudah hadir kecuali tersangka atas nama TS," tutur Awi.
Dalam mengungkap kasus ini, penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka. Namun bekerja berdasarkan investigasi kejahatan ilmiah.
"Penyidik tidak mengejar pengakuan, penyidik bekerja sesuai dengan scientific crime investigation," katanya.
Untuk itu, sehari sebelumnya penyidik telah melakukan rekonstruksi tentang kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.
Rekonstruksi itu dilaksanakan berdasarkan rekaman CCTV di lantai satu Gedung TNCC Mabes Polri.
Irjen Napoleon Bonaparte yang sudah berstatus tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra, tidak ditahan.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar