Mengapa Irjen Napoleon Bonaparte Tak Ditahan? Brigjen Awi Jawab Begini

Mengapa Irjen Napoleon Bonaparte Tak Ditahan? Brigjen Awi Jawab Begini
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.

"Jadi tersangka ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya," kata Awi.

Tak hanya Napoleon, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya, yakni Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Djoko Soegiarto Tjandra.

"Tiga tersangka sudah hadir kecuali tersangka atas nama TS," tutur Awi.

Dalam mengungkap kasus ini, penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka. Namun bekerja berdasarkan investigasi kejahatan ilmiah.

"Penyidik tidak mengejar pengakuan, penyidik bekerja sesuai dengan scientific crime investigation," katanya.

Untuk itu, sehari sebelumnya penyidik telah melakukan rekonstruksi tentang kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.

Rekonstruksi itu dilaksanakan berdasarkan rekaman CCTV di lantai satu Gedung TNCC Mabes Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte yang sudah berstatus tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra, tidak ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News