Mengapa Jokowi Tidak Menjadikan HAM Sebagai Agenda Prioritas?

Mengapa Jokowi Tidak Menjadikan HAM Sebagai Agenda Prioritas?
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi mengomentari pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut prioritas agenda pemerintahannya saat ini adalah bidang ekonomi, sebagaimana dimuat di bbc.com, Kamis (13/2).

Menurut Hendardi, pernyataan presiden melahirkan kesan tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, penanganan intoleransi yang menjalar di tengah masyarakat, di sekolah, kampus dan bahkan di tubuh aparatur sipil negara serta TNI, Polri.

"Saya kira, diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," ujar Hendardi di Jakarta, Minggu (16/2).

Hendardi kemudian menjabarkan, HAM adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM. Karena itu, presiden semestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya. Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan.

"Perlu diingat bahwa tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia, yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM dan jaminan kesetaraan dalam beragama/berkeyakinan. Jadi bukan tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden," ucapnya.

Hendardi juga mengatakan, semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden dalam suatu periode pemerintahan. Karena itu, presiden dibekali kewenangan mengangkat menteri dan kepala badan dalam berbagai bidang, agar bisa menjalankan tugasnya secara bersamaan.

Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut.

"Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi, merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama, dimana secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014 silam," katanya.

Jokowi seharusnya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News