Mengapa Kamaruddin Tak Diizinkan Lihat Langsung Rekonstruksi? Jawaban Brigjen Andi Tegas
Selasa, 30 Agustus 2022 – 12:49 WIB

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," kata Andi.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak diperbolehkan melihat langsung adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Kami dari Pelapor tidak boleh lihat. Ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga enggak tahu," kata kuasa hukum kekuarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di lokasi, Senin. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Brigjen Andi mengungkap alasan Kamaruddin Simanjuntak tidak diperkenankan masuk untuk melihat langsung proses rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Detik-detik AKP Hariyadi Menghajar Darso, Inilah Kalimat Korban Pemicu Oknum Polisi Itu Emosi
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata