Mengapa Kampus Nakal tak Langsung Ditutup? Ini Alasannya

jpnn.com - ADA dugaan, modus untuk mendapatkan ijazah abal-abal dengan cara memasukkan mahasiswa ’’gelap’’ saat wisuda, padahal tidak pernah ikut kuliah. Mereka biasanya dibuat seolah-olah sebagai mahasiswa transfer dari kampus lain.
Jawa Pos pernah mengikuti inspeksi wisuda PTS yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Ditjen Dikti ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Awalnya, inspeksi itu bertujuan mengecek wisuda yang diadakan STIE Adhy Niaga Bekasi, yang diduga kuat menjual ijazah palsu. Tetapi, tiba-tiba wisuda yang sedianya digelar di Gedung Pewayangan TMII Rabu lalu (27/5) itu dibatalkan. Tak seorang pun mahasiswa yang akan diwisuda datang ke TMII.
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti Hermawan Kresno Dipojono menuturkan, tidak benar jika kampus-kampus (PTN maupun PTS) yang menerbitkan ijazah palsu dan aspal dibiarkan beroperasi. ”Selama saya menjabat, banyak kampus yang saya cabut izinnya,” katanya.
Hermawan menyatakan, pemerintah akan konsisten menekan kejahatan akademik itu. Sebab, masyarakat bisa menjadi korban dan ujung-ujungnya menyalahkan pemerintah karena tidak melakukan upaya perlindungan.
Dia juga sudah memampang daftar kampus yang berstatus nonaktif. Diharapkan, masyarakat tidak memilih kampus berstatus nonaktif daripada menanggung risiko legalitas ijazah.
Namun, dia menuturkan, pemerintah tidak bisa main tutup begitu saja. Jika memang kampus yang bersangkutan harus ditutup, skemanya berjenjang. Yakni, izin prodi tertentu yang melakukan kesalahan atau menerbitkan ijazah palsu dicabut. Jika ternyata kasus ijazah palsu terjadi di banyak prodi, yang dicabut adalah izin operasional kampus sekaligus.
Menurut Hermawan, upaya utama untuk menangani kampus resmi yang nakal adalah pembinaan. ”Jika tidak bisa dibina, ya ditutup,” tegas dia. Sebab, bagaimanapun, PTS merupakan aset bangsa. PTS ikut membantu negara dalam menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi.
ADA dugaan, modus untuk mendapatkan ijazah abal-abal dengan cara memasukkan mahasiswa ’’gelap’’ saat wisuda, padahal tidak
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru