Mengapa Kasus Novel Baswedan Belum Juga Ada Titik Terang?
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menambahkan, pada 20 Juni mendatang kasus teror air keras Novel terhitung sudah berusia 800 hari.
Pihaknya pun sudah memprediksi bahwa kasus tersebut tidak akan mampu diselesaikan hanya dengan tim gabungan biasa. ”Harus dibentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta, Red) di bawah Presiden,” tegasnya.
Menurut Yudi, kinerja tim gabungan bentukan Polri yang belum signifikan bekerja menguatkan argumen WP KPK dan koalisi masyarakat sipil terkait mendesaknya pembentukan TGPF oleh Presiden.
”Kami berharap begitu tugas tim pencari fakta (bentukan Polri) tersebut berakhir dan tidak terungkap pelakunya, Presiden segera membentuk TGPF,” tutur alumni Universitas Indonesia (UI) itu. (tyo)
Desakan agar pengungkapan kasus penyerangan air keras Novel Baswedan segera dituntaskan kembali disuarakan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polemik Donasi Agus Korban Air Keras, Novi Tegaskan Uangnya Masih Utuh
- Angga Disiram Cuka Para Seusai Antar Pacar, Pelaku 2 Orang Diburu Polisi
- Pengendara Motor Disiram Air Keras di Cengkareng Jakbar
- Armin Siram Mantan Bos Pakai Air Keras
- Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Abidzar Belum Tertangkap
- Info Terkini Kasus Guru Disiram Air Keras hingga Buta, AKP Arief Berkata Begini