Mengapa Kasus Novel Baswedan Belum Juga Ada Titik Terang?
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menambahkan, pada 20 Juni mendatang kasus teror air keras Novel terhitung sudah berusia 800 hari.
Pihaknya pun sudah memprediksi bahwa kasus tersebut tidak akan mampu diselesaikan hanya dengan tim gabungan biasa. ”Harus dibentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta, Red) di bawah Presiden,” tegasnya.
Menurut Yudi, kinerja tim gabungan bentukan Polri yang belum signifikan bekerja menguatkan argumen WP KPK dan koalisi masyarakat sipil terkait mendesaknya pembentukan TGPF oleh Presiden.
”Kami berharap begitu tugas tim pencari fakta (bentukan Polri) tersebut berakhir dan tidak terungkap pelakunya, Presiden segera membentuk TGPF,” tutur alumni Universitas Indonesia (UI) itu. (tyo)
Desakan agar pengungkapan kasus penyerangan air keras Novel Baswedan segera dituntaskan kembali disuarakan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Terbakar Api Cemburu, Lelaki di Sukabumi Tega Siram Air Keras ke Istri
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
- Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Sukabumi Diringkus Polisi
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku