Mengapa Masa Pengabdian Honorer K2 tak Dihargai dalam Rekrutmen PPPK?
Selasa, 19 Maret 2019 – 16:23 WIB

Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan untuk PPPK harus memenuhi nilai ambang batas minimal teknis 42, akumulasi nilai teknis, manajerial dan sosio kutural harus 65, dan wawancara minimal 15.
BACA JUGA: Sudahlah, Luluskan Semua Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK
"Artinya persayaratan kelulusan yang diberikan kepada honorer K2 untuk mengikuti rekrutmen PPPK lebih banyak daripada rekrutmen CPNS. Saya sangat kecewa mengapa pengabdian honorer K2 tidak dihargai dalam rekrutmen PPPK," tutupnya. (esy/jpnn)
.
Berbeda dengan saat seleksi CPNS, masa pengabdian honorer K2 tidak dihargai dalam rekrutmen PPPK 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak