Mengapa NIP PPPK Jalur Honorer K2 Belum Terbit? Nih Penjelasan BKN

Mengapa NIP PPPK Jalur Honorer K2 Belum Terbit? Nih Penjelasan BKN
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membantah belum terbitnya NIP (nomor induk pegawai) untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 dari jalur honorer K2, karena menunggu Perpres.

Karo Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan tidak ada hubungannya NIP dimaksud dengan perpres. Dipastikan, saat ini proses pemberkasan NIP untuk PPPK sedang berlangsung.

"Proses pemberkasan terus berjalan, itu sifatnya paralel. Jadi enggak benar kalau harus menunggu Perpres," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan kepada JPNN, Selasa (9/7).

Dia menyebutkan, sudah 360 instansi yang mendapat formasi. Saat ini sedang proses pemberkasan. Proses pemberkasan terus berjalan. Di satu daerah ada yang cepat. Namun, daerah lain banyak yang belum selesai.

BACA JUGA: Sudah 50 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Tetapi Payung Hukum Belum Ada

"Ini yang menyebabkan PPPK dari honorer K2 belum bisa mendapatkan NIP. Yang jelas masih berproses," tuturnya.

Mengenal informasi yang menyebutkan penetapan NIP PPPK rekrutmen Februari akan disatukan dengan yang tahap II, juga dibantah Ridwan. Menurut dia, rekrutmen PPPK tahap II masih dalam perencanaan. Kemungkinan pemberkasan tidak disatukan. "Jadi enggak akan disatukan," tegasnya

Sebelumnya, Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Pusat Titi Purwaningsih dan Korwil PHK2I Jawa Tengah Ahmad Saefuddin mengeluhkan status PPPK tahap I.

BKN menyatakan tidak ada sangkut pautnya penetapan NIP PPPK dari honorer K2 dengan Perpres tentang jabatan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News