Mengapa Pak Jokowi Menambah Hari Libur Cuti Bersama Iduladha? Ternyata
jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan maksudnya menambah hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H.
Jokowi menyatakan kebijakan itu merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (21/6).
“Itu, kan, pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Jokowi.
Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kami lihat bisa, ya, diputuskan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional.
Pemerintah menambah hari libur cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jokowi menyatakan kebijakan itu merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Pakar Ekonomi Beber Hambatan Perkembangan Industri Otomotif
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024