Mengapa Pekerja Asing yang Tereksploitasi di Australia Tidak Melaporkan Majikannya?
Amanda, seorang mahasiswa asing yang bekerja di Australia, menyadari dia sedang dieksploitasi oleh majikannya dan dapat melaporkan mereka ke lembaga pengawas Fair Work Ombudsman (FWO).
Namun mengapa dia tidak melakukannya?
Mahasiswi berusia 25 tahun ini berharap bisa melewatkan sisa waktu enam bulan sebelum kembali ke Indonesia untuk magang. Atau lebih baik lagi bila mendapatkan kerja paruh waktu di bidang yang dia pelajari, bisnis internasional.
Namun hal itu tidak tercapai.
Sebaliknya, Amanda kini bekerja paruh waktu di dua tempat, dengan bayaran kurang dari ketentuan upah kasual minimum $24,80 per jam.
Satu di restoran di pusat kota dengan upah $18 per jam, dan kerja lainnya di kafe di daerah Hawthorn dengan bayaran $15 per jam.
Untuk kedua pekerjaan ini, dia dibayar secara tunai dan ia merasa tidak punya banyak pilihan.
"Pekerjaan apa pun lebih baik daripada tidak bekerja sama sekali," ujar Amanda kepada ABC.
Banyak mahasiswa Indonesia di Australia yang menerima upah di bawah aturan yang berlaku
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024