Mengapa Pekerja Asing yang Tereksploitasi di Australia Tidak Melaporkan Majikannya?
Senin, 24 Mei 2021 – 14:48 WIB

Amanda, seorang mahasiswa asing yang bekerja di Australia, mengaku menyadari dirinya dibayar rendah dari yang seharusnya namun tak punya banyak pilihan. (ABC News: Natasya Salim)
Pekerja di Australia yang ingin melaporkan soal gaji atau hak-hak mereka dapat Fair Work Ombudsman secara langsung di nomor 13 13 94, melalui layanan penerjemah gratis di nomor 13 14 50 atau melalui website www.fairwork.gov.au.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.
Banyak mahasiswa Indonesia di Australia yang menerima upah di bawah aturan yang berlaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang