Mengapa Pengedar Narkoba Perlu Diganjar Pidana Mati?
Jika dalam melakukan aktifitas penggunaan narkoba ini menggunakan jarum suntik secara bergantian maka mereka risiko untuk tertularnya berbagai penyakit infeksi antara lain hapatitis B atau C atau virus HIV.
Bagaimana dengan amphetamin? Pada keadaan akut para pecandu akan mengalami jantung berdebar-debar, irama jantung tidak teratur dan peningkatan tekanan darah. Para pecandu juga dapat mengalami suhu tubuh yang meningkat dan kejang-kejang dan jika tidak tertolong dapat menyebabkan kematian secara langsung.
Pada komplikasi kronis, gangguan kesehatan yang terjadi juga mirip dengan narkoba lain yaitu menyebabkan gangguan berbagai organ, antara lain gangguan jantung, sistim pernafasan, sistim syaraf, gangguan pencernaan dan juga dapat menyebabkan gagal ginjal. Sama dengan kokain, amphetamin juga bisa menyebabkan gangguan jiwa.
Dari sisi ketagihan, sangat sulit bagi seseorang yang sudah adiksi untuk melepaskan diri dari ketiga bahan berbahaya ini. Adiksi terhadap salah satu narkoba akan membuat seseorang pecandu narkoba tersebut bisa melakukan aktifitas antisosial demi mendapatkan narkoba tersebut.
Kecenderungan para perokok remaja akan coba mencoba minum alkohol dan akhirnya Narkoba. Penelitian di Universitas Colombia USA beberapa tahun yang lalu mendapatkan para perokok remaja akan cenderung minum alkohol 5 kali lipat dan menggunakan mariyuana 13 kali lipat dibandingkan remaja yang tidak merokok.
Begitu pula penelitian yang dilakukan di Australia yang dipublikasi pada majalah Drug and Alcohol Independence tahun 2013 pada sekelompok wanita hamil. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa para perokok lebih banyak menggunakan ganja dan atau alkohol dibanding dengan wanita yang tidak merokok. Begitu pula kelompok peminum alkohol akan cenderung menggunakan ganja dari pada yang tidak minum alkohol.
Ketiga-tiganya juga sulit untuk diberantas. Apapun alasannya kalau komitmen pemberantasannya setengah hati kita tidak bisa memberantas penyebaran narkoba di Indonesia tercinta ini.
Pasien dengan riwayat narkoba suntik, akan mempunyai risiko untuk tertular virus HIV atau virus Hepatitis C atau B. Suami atau istri dari pengguna Narkoba suntik ini juga mempunyai risiko kalau mereka punya anak, anak yang mereka akan lahirkan juga mempunyai risiko untuk terjangkit virus HIV atau hepatitis virus ini.
KOMITMEN yang tinggi untuk memberantas Narkoba sudah ditunjukkan oleh pemerintah saat ini yaitu dengan menolak grasi para terpidana mati
- Kenali Bahaya Radang Paru-Paru, Simak Info Pengobatan yang Tepat dari IDI Grobogan
- Tips Cara Mengobati Asma dari IDI Cilacap
- Larangan BPA di UE Mulai 2024, Kapan Indonesia Menyusul?
- 5 Manfaat Rutin Minum Air Jahe Campur Gula Aren, Pria Pasti Suka
- 3 Manfaat Teh Tawar yang Luar Biasa
- 5 Khasiat Kelengkeng, Lindungi Tubuh dari Serangan Penyakit Ini