Mengapa Pergerakan Habib Rizieq Dikuntit? Urusan Protokol Kesehatan atau Makar?
Selasa, 08 Desember 2020 – 10:39 WIB
Refly Harun kembali menyarankan agar aparat hukum transparan kepada publik agar tidak menimbulkan multitafsir.
Sebab, kata Refly, kasus pelanggaran protkes bukan hanya dilakukan HRS.
Apalagi bukti terjadinya klaster Petamburan pascahajatan pernikahan putri HRS tidak terjadi.
Sebab, setelah diperiksa hanya lima warga yang kena Covid-19. Itu pun kata Refly, mereka tidak ikut berkumpul di rumah HRS.
Selain itu Habib Rizieq juga sudah membayar denda Rp 50 juta karena acara di Petamburan menimbulkan kerumunan.
"Ini masih jadi misteri dan harusnya diungkapkan saja agar tidak berkembang opini liar di publik," tandas Refly Harus. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Refly Harun mempertanyakan alasan polisi menguntit pergerakan Habib Rizieq, apakah ada upaya makar?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam