Mengapa Pergerakan Habib Rizieq Dikuntit? Urusan Protokol Kesehatan atau Makar?
Selasa, 08 Desember 2020 – 10:39 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: M Amjad/JPNN.com
Refly Harun kembali menyarankan agar aparat hukum transparan kepada publik agar tidak menimbulkan multitafsir.
Sebab, kata Refly, kasus pelanggaran protkes bukan hanya dilakukan HRS.
Apalagi bukti terjadinya klaster Petamburan pascahajatan pernikahan putri HRS tidak terjadi.
Sebab, setelah diperiksa hanya lima warga yang kena Covid-19. Itu pun kata Refly, mereka tidak ikut berkumpul di rumah HRS.
Selain itu Habib Rizieq juga sudah membayar denda Rp 50 juta karena acara di Petamburan menimbulkan kerumunan.
"Ini masih jadi misteri dan harusnya diungkapkan saja agar tidak berkembang opini liar di publik," tandas Refly Harus. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Refly Harun mempertanyakan alasan polisi menguntit pergerakan Habib Rizieq, apakah ada upaya makar?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir