Mengapa Suharso Monoarfa Gugat Cerai Nurhayati? Ini Kata Humas PA Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel).
Namun, pihak pengadilan enggan membeber alasan Suharso menceraikan istrinya yang juga anggota DPR dari PPP itu.
Humas Pengadilan Agama Jaksel Taslimah menyatakan alasan di balik gugatan cerai itu merupakan bagian dari materi persidangan sehingga tidak bisa dibeberkan ke publik.
"Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses," kata Taslimah saat ditemui JPNN.com di kantornya, Rabu (23/3).
Taslimah menjelaskan isi gugatan Suharso hanya menceraikan Nurhayati bin Usman Effendi.
Oleh karena itu, tidak ada permohonan tentang hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam permohonan politikus yang juga kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut.
"Enggak ada (hal lain) yang diajukan, hanya cerai saja," terang Taslimah.
Humas Pengadilan Agama Jaksel Taslimah mengatakan isi gugatan Suharso Monoarfa hanya cerai talak terhadap Nurhayati Effendi.
- Bappenas Dorong Pengusaha Turut Bantu Program SDGs
- Bappenas-Tanoto Foundation Luncurkan Buku Putih Peta Kebutuhan SDM
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif