Mengapa Sulsel Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru?

Mengapa Sulsel Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru?
Ilustrasi New Normal. Foto ilustrasi: Ardisa Barack/JPNN

jpnn.com, MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang belum memenuhi syarat pemberlakuan tatanan normal baru karena angka kasus COVID-19 masih fluktuatif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel dr Ichsan Mustari di Makassar, Rabu (3/6), mengemukakan tatanan normal baru akan mulai diberlakukan saat angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Sulsel di bawah satu kasus.

"Kita menunggu Rt ini di angka 0 selama 12 hari, yang penting kita mendorong masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan normal baru akan dimulai saat nilai efektivitas itu di bawah 1 dengan mengoptimalkan penanganan terhadap OTG (Orang Tanpa Gejala) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Saat ini, kata dia, terjadi penambahan Rt COVID-19 di Kabupaten Bulukumba dan angka kasus pada hampir semua kategori, yakni PDP, ODP, hingga positif corona masih fluktuatif.

Ichsan yang juga Kepala Dinas Kesehatan Sulsel itu, menjelaskan Rt dan Ro variabel menilai seberapa besar penyebaran COVID-19.

Rt dan Ro, katanya, merupakan instrumen epidemiologi untuk menilai penyebaran COVID-19 sebagai tahapan untuk mengambil kebijakan pelonggaran secara bertahap hingga ke arah normal baru.

Ia menguraikan Ro nilai persebaran COVID-19 sebelum melakukan intervensi, sedangkan Rt nilai persebaran setelah intervensi seperti di Sulawesi Selatan menginisiasi Program Duta COVID-19 dan tes cepat.

Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang belum memenuhi syarat pemberlakuan tatanan normal baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News