Mengapa Sulsel Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru?
"Kalau ada satu pasien dia tidak menyebarkan, artinya alhamdulillah pasien ini tidak lebih dari dua. Maka penambahan itu tentu juga angkanya mendatar," ujarnya.
Dia mengatakan jika berharap kasus COVID-19 menjadi nol hal yang tidak mungkin sebelum diperoleh antivirus corona.
Namun, ia optimististis upaya mengurangi penyebaran COVID-19 bisa dilakukan tatkala secara disiplin masyarakat terus mengutamakan protokol kesehatan.
"Yang lain kita akan liat, termasuk efek dari Lebaran, apakah memengaruhi nilai Rt ini di bawah 1 sehingga kita bisa memulai pelonggaran (aturan, red.) secara bertahap," katanya.
Berdasarkan situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, hingga Rabu, angka positif yang masih dirawat di rumah sakit 439 orang, sedangkan orang positif COVID-19 yang mengikuti isolasi mandiri 472 orang.
Jumlah positif COVID-19 yang meninggal dunia 79 orang, sedangkan angka sembuh 638 orang, sehingga total kasus positif 1.628 orang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang belum memenuhi syarat pemberlakuan tatanan normal baru.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya