Mengatasi Banjir, KLHK Melakukan Rehabilitasi Hutan Hingga Penegakan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan berbagai langkah terukur guna mengatasi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Termasuk di Provinsi Jawa Barat dan Banten seperti yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu. Di antaranya dengan meningkatkan program rehabilitasi hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), serta melakukan langkah penegakan hukum lingkungan.
''Khusus pada kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak pada DAS Ciberang dan DAS Ciburian akan dilakukan zonasi, termasuk zona merah di mana tidak boleh ada pemukiman sama sekali sebagai zona berbahaya dan risiko tinggi,'' ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Rabu (8/2).
Lebih lanjut, Menteri Siti Nurbaya mengatakan banjir di Jakarta dan sekitarnya memiliki sejarah panjang dan disebabkan karena banyak faktor. Secara alami terdapat lintasan air dari Bogor dan Depok serta bagian lereng DAS Ciliwung berupa kipas aluvial yang merupakan tanah lempung, sehingga gampang mengalirkan air.
“Saat curah hujan tinggi, banjir menjadi ancaman utama karena sebagian besar tutupan lahan di bagian hulu merupakan pertanian lahan kering, yaitu sayuran. Situ dan rawa di daerah Bekasi dan sekitarnya juga sudah tertutup beton, di samping sistem drainase yang tergangg,” ujar Siti Nurbaya.
Sehari sebelumnya, dalam rapat koordinasi lintas Kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Siti menegaskan untuk penanganan segera banjir, khususnya di Jakarta, Bogor dan Lebak, rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) akan ditingkatkan.
''Selain itu membuat bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) seperti dam penahan, dam pengendali, maupun gully plug di daerah hulu,'' katanya.
Sejak tahun 2015 hingga 2019 telah direhabilitasi lahan kritis seluas 1.224 ha di hulu DAS Ciliwung dan Hulu DAS Cisadane. KLHK akan terus meningkatkan program tersebut agar ahan kritis dan sangat kritis di hulu 13 DAS tersebut dapat dipulihkan. Upaya tersebut akan dilakukan secara terus menerus dan terprogram.
Tiga daerah dengan persentase sampah tidak terkelola paling tinggi yaitu Kabupaten Bogor (93,42%), Kota Bekasi (75,72%), dan Kota Bogor (75,51%).
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang