Mengatasi Kekurangan Nakes di Pelosok, Pemkab Seruyan Mengajukan Formasi PPPK
jpnn.com - KALTENG - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memberikan perhatian terhadap persoalan kekurangan tenaga kesehatan di wilayah terpencil pada sejumlah desa daerah itu.
Salah satu upaya mengatasi hal itu ialah dengan pengadaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.
“Untuk mengatasi kekurangan tersebut tenaga kesehatan, kami sudah mengusulkan PPPK ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 209 formasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Bahrun Abbas di Kuala Pembuang, Senin (20/3).
Bahrun mengatakan masih ada beberapa desa di Seruyan yang masih mengalami kekurangan nakes, terutama di wilayah pelosok, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terhambat.
Adapun desa tersebut, yakni Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Poskesdes Tanggul Harapan, yang masih belum memiliki bidan, dan Postkesdes Desa Paring Raya, Kecamatan Hanau yang juga masih kosong.
Kemudian, di Desa Mongoh Juoi, Tumbang Dahan, Tusuk Belawan, Tumbang Kasai, Tumbang Setawai, Tumbang Sepan, Tumbang Hentas dan beberapa desa lain yang belum memiliki tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, dia menambahkan, usulan PPPK yang diajukan ke pemerintah pusat memprioritaskan desa-desa di Seruyan yang masih belum memiliki tenaga kesehatan.
Hal ini juga sebagai salah satu upaya mencegah adanya pengalihan tugas dari pejabat yang bersangkutan yang mengakibatkan kekosongan jabatan di pedesaan.
Pemkab Seruyan mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan untuk mengatasi kekurangan nakes di wilayah terpencil atau pelosok daerah itu.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer