Mengawali 2022, Ribuan Honorer Teknis Administrasi Diberhentikan, Astaghfirullah
jpnn.com, JAKARTA - Mengawali tahun baru, ribuan honorer di Kalimantan Tengah diberhentikan. Mereka dinonaktifkan terhitung sejak 1 Januari 2022.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng, Tri Julianto mengungkapkan, honorer yang bekerja di Pemprov Kalteng sekitar 5 ribu orang. Mereka tidak dipekerjakan karena menunggu seleksi baru.
"Jadi, lima ribu honorer K2 dan non-K2 tenaga teknis administrasi mulai satu Januari tidak bisa bekerja lagi," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Minggu (2/1).
Dia memaparkan, sesuai surat Nomor 800/844/II.1/BKD tertanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani Sekda Kalteng, Nuryakin, seluruh honorer tenaga teknis administrasi (5 ribu, red), terhitung 1 Januari 2022 statusnya dinonaktifkan sementara sampai uji kompetensi untuk honorer periode 2022 selesai.
Ketentuan ini tidak berlaku bagi honorer yang bertugas di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSJ Kalawa Atei, rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wagub, rumah jabatan sekda, tenaga kebersihan, sopir, tenaga keamanan pada masing-masing perangkat daerah.
Tri Julianto menyebutkan, sekitar 5 ribu honorer tenaga teknis administrasi itu akan dites pada 15 Januari 2022. Dari jumlah tersebut akan diambil 4 ribu honorer saja. Selebihnya 1.000 bakal diberhentikan.
"Ini awal tahun yang menyedihkan," ucapnya.
Mengenal pengurangan jumlah honorer itu, Tri Julianto mengungkapkan karena alasan anggaran. Pemprov Kalteng tidak bisa lagi mempekerjakan 1.000 honorer tenaga teknis administrasi karena pengurangan anggaran.
Honorer tenaga teknis administrasi mulai diberhentikan tahun ini, pimpinan honorer mengungkapkan faktanya.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024