Mengecewakan, Negara Ini Setop Bebas Visa untuk Warga Indonesia

jpnn.com, RABAT - Pemerintah Kerajaan Maroko mulai 8 Oktober 2021 menghentikan pemberlakuan bebas visa untuk warga negara Indonesia (WNI) tanpa pemberitahuan sebelumnya, menurut keterangan Kedutaan Besar RI di Rabat pada Selasa.
KBRI Rabat sangat menyesalkan kebijakan Pemerintah Maroko tersebut yang diberlakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada KBRI Rabat maupun Kedutaan Besar Maroko di Jakarta.
Peraturan bebas visa bagi WNI yang berkunjung ke Maroko sebelumnya merupakan hasil kesepakatan kedua negara sejak 1960 ketika Presiden Soekarno berkunjung ke Maroko.
Sementara itu, Indonesia sempat menghentikan sementara bebas visa kepada warga Maroko sejak 20 Maret 2020 karena pandemi COVID-19.
Namun, pemerintah RI memberlakukan peraturan itu dengan menyampaikan informasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah Maroko dan Kedubes Maroko di Jakarta.
Langkah Maroko itu dinilai KBRI sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip berhubungan baik maupun etika berdiplomasi yang baik.
Sebagai akibat dari tindakan sepihak Maroko tersebut, lima warga Indonesia yang tiba pada 10 dan 12 Oktober 2021 dipulangkan secara paksa karena memasuki wilayah Maroko tanpa visa.
KBRI Rabat mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Maroko untuk dapat mengurus visa di Kedubes Maroko di Jakarta sebelum berangkat. (ant/dil/jpnn)
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, negara ini menghentikan fasilitas bebas visa untuk warga Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
- Warga Indonesia Dilaporkan Hilang di Tasmania Setelah Putus Kontak dengan Keluarga
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada
- Ole Romeny Akan Disumpah Jadi WNI Pada Awal Februari
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran