Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara

Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap setelah diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Foto: Dok. Antara/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

"Saat ini masih kami dalami," imbuhnya.(mcr31/jpnn)

Mantan pemain film kolosal Sekar Arum Widara terancam hukuman penjara 15 tahun karena mengedarkan uang palsu.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News