Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
Rabu, 16 April 2025 – 10:31 WIB

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap setelah diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Foto: Dok. Antara/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
"Saat ini masih kami dalami," imbuhnya.(mcr31/jpnn)
Mantan pemain film kolosal Sekar Arum Widara terancam hukuman penjara 15 tahun karena mengedarkan uang palsu.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Dihina, Lisa Dipaksa Menandatangani Surat
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu