Mengejutkan! 2 Anak Mantan Bupati Ini Tiba-tiba Mundur dari PNS
“Saya sudah serahkan ke BKD untuk proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang bupati.
Terkait dengan pengunduran diri keduanya tersebut, bupati juga mengaku telah memberikan izin, karena menurut bupati itu adalah hak mereka.
Bahkan menurut bupati bila ia tidak mengizinkan ia nanti bisa terkena HAM. Namun menurut bupati terkait bisa tidaknya mereka mundur dari PNS ada di tangan BKN. Karena menurut bupati, bupati sifatnya hanya mengajukan ke BKN, masalah nanti dikabulkan atau tidaknya ada di BKN.
“Semua proses pengunduran diri ada di BKN, saya hanya mengajukan saja,” tambah Hijazi.
Hijazi juga menegaskan ia akan merekomendasikan siapa saja PNS baik yang ingin pindah dari Rejang Lebong maupun keluar dari PNS kecuali guru. Karena menurutnya saat ini Rejang Lebong masih kekurangan tenaga pengajar sehingga ia tidak akan merekomendasi guru untuk pindah atau mengundurkan diri. (251/ray/jpnn)
CURUP – Ada yang mengejutkan, Rabu kemarin, di Pemkab Rejang Lebong. Soalnya, dua anak H Suherman SE MM, mantan bupati daerah itu mendadak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal