Mengejutkan! 300 Mahasiswa Palsukan Nilai

Mengejutkan! 300 Mahasiswa Palsukan Nilai
Ilustrasi Foto: pixabay

Dari jumlah 300 itu, hampir 10 mahasiswa sudah selesai ujian skripsi dan akhirnya harus batal diwisuda.

“Berhubung jumlahanya banyak, olehnya Dekan FKIP diberi tanggung jawab untuk menangani kasus ini,” ujarnya.

Sutarman mengakui, apa yang dilakukan oleh ke-300 mahasiswa tersebut bukan lagi pelanggaran akademik, melainkan sudah pelanggaran hukum.

Sehingga sanksi berat untuk 100 mahasiswa yang dianggap melakukan pelanggaran paling besar adalah dikeluarkan.

“Mereka sudah ada beberapa yang diwisuda dan beberapa mahasiswa lagi saat ini sedang dalam proses menyelesaikan studi”.

Kasus semacam ini, lanjut Sutarman, juga pernah terjadi di Fakultas Ekonomi Untad, di mana empat mahasiswanya ditemukan melakukan pemalsuan nilai.

Modus yang mereka lakukan adalah pendekatan melalui bidang teknis bagian komputer yang dipercaya memasukkan nilai. Kasus ini terungkap ketika tatap muka antara dosen dengan mahasiswa di kelas.

“Dosennya menyadari bahwa mahasiswa tersebut belum lulus mata kuliahnya. Setelah dicek, ternyata benar. Ada dugaan dan akhirnya terbukti bahwa mahasiswa tersebut melakukan pemalsuan,” bebernya.

Seratus lebih mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tadulako Palu, Sulteng, dikeluarkan alias dicoret. Mereka terbukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News