Mengejutkan! Ada Capim KPK Ingin Kasus BLBI dan Century Dihentikan

Mengejutkan! Ada Capim KPK Ingin Kasus BLBI dan Century Dihentikan
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti (tengah) bersama Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana (kiri) dan Anggota Pansel KPK Enny Nurbaningsih mewawancarai calon pimpinan KPK, Jakarta, Selasa (24/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan kontroversial diutarakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, saat menjalani uji wawancara di gedung Sekretariat Negara, Rabu (26/8). 

Secara terang-terangan pria yang berprofesi sebagai staf ahli kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu berencana memaafkan perbuatan korupsi masa lalu.

"Saya akan maafkan masa lalu, tapi yang mulai hari ini tak dimaafkan (korupsi). Ketika (korupsi) sudah terjadi dan uang tidak kembali ya sudah," kata Saut di hadapan anggota Pansel Capim KPK.

Dia bahkan secara spesifik menyebut dua skandal korupsi yang penuntasannya dianggap banyak pihak sebagai pekerjaan rumah terbesar KPK, kasus BLBI dan dana talangan Bank Century tidak perlu diproses lagi. Menurutnya, lebih baik KPK fokus pada tindak pidana korupsi yang baru terjadi saja.

"Apalagi BLBI dan Century adalah (sebuah) kebijakan yang tidak bisa diadili," ucapnya. 

Pernyataan Saut ini membuat anggota Pansel Betty Alisjahbana heran. Dia langsung meminta penegasan apakah yang dimaksud Saut adalah pemutihan semua kasus korupsi yang terjadi di masa lalu.

Pria yang sudah empat kali mengikuti seleksi calon pimpinan KPK ini membenarkan. Tetapi, lanjutnya, pemerintah harus memberi penjelasan dulu ke masyarakat mengenai kebijakan tersebut.

"Tidak langsung memaafkan yang sudah terjadi, harus disiplin dan harus merupakan masa lalu. Tetapi juga menjelaskan ke masyarakat," tutupnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Pernyataan kontroversial diutarakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, saat menjalani uji wawancara di gedung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News