Mengejutkan, Begini Pengakuan Penipu Pembuatan STNK & TNBK Ilegal

Mengejutkan, Begini Pengakuan Penipu Pembuatan STNK & TNBK Ilegal
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku penipuan termasuk pelat polisi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan pengakuan mengejutkan dari salah satu pelaku penipuan bermodus pembuatan STNK dan TNBK untuk kendaraan khusus Polri dan DPR RI.

Ketiga pelaku yang ditangkap polisi itu yakni TA, AK, dan US.

Kepada korban, para pelaku menjanjikan bisa menerbitkan surat nomor kendaraan bermotor (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK).

Kombes Yusri menyebut TA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel itu tak hanya menipu korban sebagai anggota polisi yang bertugas di Mabes Polri juga menipu AK dan US.

AK sendiri dalam kasus penipuan itu berperan mencetak TNKB atau pelat mobil. Sebab, dia bekerja sebagai pegawai harian lepas di Samsat Jawa Barat.

"Perkenalannya (pelaku TA) dengan yang membuat TNKB (US) sama pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jabar. Dia mengaku anggota Polri," kata Kombes Yusri di hadapan awak media, Kamis (16/9).

Lantaran mengaku anggota polisi, AK lantas takut sehingga mengamini permintaan TA sehingga membuat TNBK asli tetapi palsu.

"Dia (TA) minta dibikinkan pelat nomor sesuai permintaan. Dia mengaku anggota sehingga PHL ini takut," ujar Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan pengakuan mengejutkan dari salah satu pelaku penipuan bermodus pembuatan kendaraan khusus Polri dan DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News