Mengejutkan, Calon Doktor Menyabuli 20 Kali
Jumat, 11 Mei 2018 – 00:05 WIB

Calon doktor menyabuli santri 20 kali. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu, Sofi mengakui perbuatannya dengan cara memasukkan jari kanannya ke dubur korban. Tapi, berdasar pernyataan Nawang, Sofi tidak melakukan aksi sodomi. ”Satunya ini (Sofi, Red) tukang bersih-bersih. Dia memasukkan jari saja,” kata Nawang.
Karena perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 82 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. ”Hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun,” pungkas Nawang.
Untuk diketahui, korban mengadukan perlakuan gurunya kepada orang tua. Spontan orang tua korban langsung melapor ke Polsek Sukun. Dari keterangan polisi, ternyata bukan hanya Ab yang mendapatkan perlakuan serupa. Kedua teman Ab juga mengalami hal yang sama. (nr1/c1/riq)
Proses penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap tiga santri di Kecamatan Sukun, Malang, mengungkap fakta mengejutkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Terungkap, Alamak
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki