Mengejutkan! Januari Pemerintah Bubarkan BP Batam

Mengejutkan! Januari Pemerintah Bubarkan BP Batam
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TANJUNGPINANG – Pemerintah telah mengevaluasi 10 tahun keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hasilnya, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, mengecewakan. Karena itu, pemerintah akan membubarkan BP Batam pada Januari 2016, dan mengubah kawasan industri itu menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Sejumlah alasan disampaikan Tjahjo. Pertama, meski sudah ada pembagian kewenangan antara Pemko Batam dengan BP Batam, faktanya selama 10 tahun belakangan masih saja terjadi tumpah tindih kewenangan.

“Terjadi duplikasi kewenangan, konflik kewenangan antara BP Batam dengan Pemko Batam,” ujar Tjahjo Kumolo usai melantik Nuryanto sebagai  Pj Gubernur Kepri menggantikan Agung Mulyana, di Gedung Daerah Kepri, di Tanjung Pinang, Rabu (30/12).

Alasan kedua, pemerintah kehilangan potensi pajak dari Batam yang jumlahnya cukup besar. “Optimalisasi pajak pada BP Batam selama 10 tahun, kehilangan 20 triliun,” ujar Tjahjo.

Ketiga, selama ini pengambangan kawasan industri Batam tidak berkembang karena adanya tumpang tindih kewenangan Pemko Medan dengan BP Batam. “Seperti Rempang Galang, pengembangannya tidak jalan,” ujar Tjahjo.

Dia mengatakan, masalah ini sudah dibahas dalam sidang kabinet. “Ya, saya usul dibubarkan saja (BP Batam). Masalah Batam harus segera klir. Kalau FTZ (BP Batam, red) diubah menjadi KEK, otoritas ada di gubernur,” ujar Tjahjo.

Dikatakan, perubahan pengelolaan kawasan industri Batam ini nantinya akan dipayungi dengan Peraturan Pemerintah (PP).

“Harus ada keberanian secara dratis. Kalau menunggu perubahan UU (UU FTZ, red) masih lama. Cukup dengan PP, Januari mendatang,” cetusnya.

TANJUNGPINANG – Pemerintah telah mengevaluasi 10 tahun keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hasilnya, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, mengecewakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News