Mengejutkan, Kamaruddin Ungkap Soal Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Mengejutkan, Kamaruddin Ungkap Soal Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut Brigadir J sempat dapat ancaman pembunuhan. Foto: deki/jambi-independent

jpnn.com, JAMBI - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan seusai mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Kamaruddin mengatakan pihaknya kembali menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas dibunuh.

"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni 2022 lalu.

"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.

"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin pada Jumat (22/7/2022) malam.

Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan pihaknya kembali menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas dibunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News